Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

My News

Inilah 8 Calon Kepala Daerah yang Menggugat KPU ke MK

Delapan calon bupati dan walikota di Sumbar, telah memasukkan gugatan terhadap perselisihan dan penetapan hasil pemilukada yang telah disahkan KPU kabupaten dan kota, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut daftar calon kepala daerah yang telah memasukkan gugatan ke MK dan jadwal sidang mereka. Provesi Advokat Punya Andil Dalam Pendidikan Sebagai jembatan untuk mencapai provesi advokat, Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) memiliki andil yang cukup besar dalam memberikan pendidikan advokat sebelum menempuh ujian advokat. Karena intensitasnya terbatas, maka PKPA perlu dikembangkan menjadi pendidikan setingkat magister advokat seperti kenotariatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Boy Yendra Tamin, ketika membuka PKPA yang di selenggarakan antara Fakultas Hukum UBH dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan DPD Serikat Pengacara Indonesia, di Universitas Bung Hatta, Minggu (19/6)

Pendaftaran Cawabup Golkar Tanahdatar Diundur

Partai Golkar Kabupaten Tanah datar kembali mengundur pelaksanaan pendaftaran Balon wakil Bupati Tanah datar sampai hari ketiga dibukanya pengumuman pendaftaran Balon Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar oleh KPU Tanah datar. Hingga saat ini sebanyak 25 orang calon yang mendaftar untuk wakil Bupati dan sudah sebanyak 17 orang yang mengembalikan formulirnya ke Partai Golkar. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pendaftaran Calon wakil Bupati dari Partai Golkar, Drs Asri Rauf didampingi sekretarisnya Anton Yondra.

Kajati dan Kajari Berebut Kasus, Kok Bisa?

Penyidikan kasus dana Alai-Bypass yang tersimpan di rekening pribadi saat ini menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar untuk diselidiki. Kasus ini sebelumnya juga ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari Padang. Tidak mungkin kasus ini dikerjakan dua lembaga yang sama. Kita memang telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini, karena kita tidak mengetahui kalau Kajati juga menyelidikinya," ujar Kasi Intel Kajari Padang Sahriyal, beberapa saat lalu.

26 Walinagari Minta Golkar Duetkan Shadiq-Zulkarnaini

Sebanyak 26 walinagari, KAN dan BPRN se Kecamatan X Koto, Batipuh, Batipuh Selatan dan Kecamatan Rambatan berharap Drs Zulkarnaini Harun Msi berpasangan dengan Bupati Incumbent Shadiq Pasadigoe dalam Pilkada Tanahdatar 2010.

Penjaringan Golkar, Baru Tiga Balon Kembalikan Formulir Drs H Don Adonis Staf Ahli Bupati Limapuluh Kota, Rabu (18/11) mengembalikan formulir Balon wakil bupati Tanah Datar ke DPD II Partai Golkar setempat. Acara pengembalian formulir dilakukan secara resmi dengan didampingi 20 orang anak nagari Sembilan Koto Lintau Buo. Mereka disambut oleh Panitia pendaftaran Partai Golkar yang diketuai


Aktivitas Kampus UBH Berangsur Normal

Kegiatan kuliah dan pelayanan lainnya di Universitas Bung Hatta (UBH), Senin (12/10) pascagempa berjalan normal, walau belum kembali normal seratus persen. Mayoritas gedung-gedung perkuliahan dan perkantoran di kampus itu ikut rusak di berapa bagian akibat gempa dan tengah di bersihkan dan di perbaiki.

Dirut PT Pembangunan Sumbar Divonis Bebas

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang memvonis bebas Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Sumbar, Achyarman, Selasa. Achyarman dinilai tidak terbukti dan dibebaskan dari semua tuntutan terkait dakwaan dugaan korupsi proyek Penyiapan, Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4T) di Dusun Padanghilalang, Dharmasraya di bawah Disnakertrans Sumbar tahun 2006 yang dikerjakan perusahaannya.


Status PNS Gamawan Berpolemik;

Dekan Fakultas Hukum Unand Padang, Prof Dr Elwi Danil menegaskan, dari sisi hukum tidak ada yang terlanggar oleh Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, terkait dipilihnya ia sebagai deklarator dukungan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai Capres dan Cawapres 2009-2014, di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jumat (15/5) malam.

Seminar “Penegakan Hukum dan Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bahkan pengamat hukum UBH, Boy Yendra Tamin yang juga sebagai pembicara bersama pakar pemerintahan Prof. Dr. Djohermansyah Djohan MA mengatakan bisa saja dilakukan “nego” kerjasama antara pihak kejaksaan dengan pejabat publik. Asalkan hal tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah. Namun bukan berarti lagi nego dalam hal negatif.

10 Tahun Reformasi Penegakkan Hukum Belum Sesuai Harapan

Padang (ANTARA News) - Sepuluh tahun gerakan reformasi di Indonesia, tetapi upaya penegakan hukum, terutama pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) belum sesuai dengan harapan, karena masih diwarnai kepentingan politik. Penilaian itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Boy Yendra Tamin, SH,MH di Padang, Selasa, ketika diminta tanggapannya upaya penegakan hukum di era reformasi ini.

DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

JAKARTA (Suara Karya): Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH), Padang, Boy Yendra Tamin, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik agar menghindari sistem pembuatan peraturan daerah (perda) yang terkesan copy paste atau menjiplak perda daerah lain.

Jangan Hilangkan Hak Penuntutan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Boy Yendra Tamin, MH menilai hak penuntutan perkara korupsi ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya tetap ada dan tidak dihilangkan. Dekan Fakultas Hukum UBH menyampaikan hal itu ketika diminta tanggapannya tentang adanya wacana menghilangkan hak penuntutan KPK pada Rancangan Undang-undang (RUU) KPK, di Padang, Selasa (5/4).

Pemeriksaan Kepala Daerah Masih Perlu Izin Presiden

Padang ( Berita ) : Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumbar, Boy Yendra Tamin, SH.MH, menilai, pemeriksaan kepala daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, masih perlu mendapat izin atau persetujuan Presiden RI, namun sistemnya yang mesti diperbaiki

Mendagri: "Incumbent" Hanya Cuti Selama Kampanye

Sementara pengamat hukum tata negara dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang , Boy Yendra Tamin, SH, MH, mengatakan, perlu ada ketentuan untuk mengawasi para "incumbent" agar tidak menggunakan fasilitas negara, atau kedudukannya dalam pemenangan menghadapi pemilihan umum kepala daerah. Ia menyarankan aturan harus dibuat KPU dan Panwas pemilu kepala daerah guna menjaga permainan bisa berlangsung secara "fair play". Aturan itu memuat ketentuan melarang "incumbent" menggunakan fasilitas negara pada saat cuti. Cuti di sini bukan dalam arti formalitas belaka, tapi benar-benar melepaskan jabatan dan fasilitas dinas. "Kalau KPU/Panwas membuat aturan, itu tidak ada masalah. Bagi mereka yang tidak menaatinya dianggap sebagai perbuatan pelanggaran," kata Boy.

Ketua Majelis Tak Eksklusif untuk Hakim Karier

Sementara itu, pengamat hukum Boy Yendra Tamin mendesak DPR-RI agar segera mengesahkan RUU Tipikor menjadi UU. Menurut dia, tak ada alasan bagi DPR mengulur-ulur pengesahan tersebut, apalagi waktu yang tersisa tinggal lima bulan lagi.

Pengamat: Tudingan Gayus Jadi Koreksi Bagi Satgas

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta Padang, Boy Yendra Tamin MH, menilai tudingan Gayus HP Tambunan setelah vonis dari Majelis Hakim Jakarta Selatan itu mesti dijadikan bahan koreksi bagi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tudingan yang disampaikan Gayus kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tentu perlu pembuktian dulu. Namun, tak kalah pentingnya dapat dijadikan bahan koreksi dalam menjalankan tugas Satgas selanjutnya," kata Dekan Fakultas Hukum UBH Padang itu.

Pilkada Sumbar Disidangkan MK

MK menyidangkan empat permohonan keberatan atas penetapan hasil pilkada Sumbar, Kamis (22/7). Agenda persidangannya adalah pemeriksaan perkara. Keempat permohonan itu perkara keberatan diajukan H. Marlon Martua DT. Rangkayo Mulie dan Purwanto didampingi kuasa pemohon Boy Yendra Tamin, dengan tergugat KPU Kabupaten Dharmasraya. Nomor registrasi perkara ini 84/PHPU.D-VIII/2010.

Gugatan Pilkada Kota Solok Ditolak MK

Marlon melalui kuasa hukumnya Boy Yendra Tamin, mencatatkan sejumlah pelanggaran dan meminta MK mengabulkan tuntutannya agar Pemilukada di Dharmasraya diulang kembali. Pelanggaran yang paling berat adalah adanya dugaan politik uang.

Polisi Dibawah Mendagri Kurang Tepat

Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Boy Yendra Tamin, berpendapat Kepolisian Republik Indonesia kurang tepat jika digabungkan atau di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri. Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (UBH) itu menyampaikan pandangannya ketika diminta tanggapan mengenai wacana keberadaan lembaga Polri di bawah Kemendagri, di Padang, Sabtu (21/8).

Kejari Padang Tahan Mantan GM Pelindo II

Mantan General Manager (GM) Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, datang ke Kantor kejaksaan Negri Padang setelah memenuhi panggilan dari Kejaksan didampingi istrinya serta penasehat hukumnya yakni, Boy Yendra Tamin, SH.

Mafia Hukum Ancam Imparsial Hakim

Mafia hukum ? Adanya Satgas Mafia Hukum yang dibentuk oleh Presiden adalah bukti nyata bahwa pemerintah mengakui adanya mafia hukum. Meski mafia hukum sulit dideteksi namun terasa nyata. Salah satu tujuan keberadaan mafia hakum agar hakim tidak secara imparsial dalam mengambil keputusan. Peradilan sudah saat terbebas dari mafia hukum.